Bojonegoro – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro mencatat hingga 30 November 2025 telah menerbitkan 89 Surat Keterangan Persetujuan Bangunan Gedung (SK PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Realisasi tersebut menghasilkan pendapatan retribusi daerah dari sektor PBG sebesar Rp. 923.739.767,-. Capaian ini memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan bangunan.
Dari 89 SK PBG yang telah diterbitkan, mayoritas merupakan bangunan fungsi usaha yang terdiri dari gedung perdagangan dan gedung perindustrian, serta fungsi hunian (rumah tinggal). Peningkatan jumlah retribusi PBG fungsi usaha mencerminkan geliat ekonomi dan investasi di sektor perdagangan, jasa, serta logistik yang terus berkembang pesat di Kabupaten Bojonegoro, terutama di sepanjang koridor Bojonegoro–Cepu, Bojonegoro–Babat, dan kawasan perkotaan. Sementara itu, tingginya permohonan PBG fungsi hunian menunjukkan masih besarnya kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.
Sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menekankan bahwa pemilik bangunan wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum bangunan dapat difungsikan. SLF merupakan dokumen penting yang menyatakan bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan keselamatan, keandalan struktur, kesehatan, dan kenyamanan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban pengurusan PBG dan SLF, termasuk melalui layanan konsultasi, pendampingan teknis, serta optimalisasi pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dengan capaian proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga November 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro optimistis proses pelayanan perizinan pada sektor bangunan dapat terus ditingkatkan. Selain memperkuat akuntabilitas, pemerintah daerah menargetkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan ramah masyarakat.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
81 % |
Puas
9 % |
Cukup Puas
1 % |
Tidak Puas
9 % |