Syarat Untuk mendaftar SIUP apa? Dan bisa online lewat situs apa? By Iqbal Mahzumi
Untuk saat ini SIUP sudah tidak ada. Terkait pendaftaran izin usaha dapat melalui Aplikasi OSS-RBA denngan link https://oss.go.id/ By Admin
Mohon Petunjuk Proses Perubahan Izin Mendirikan Bangun, Sudah mempunyai IMB tetapi di IMBnya tertulis 1 Sertipikat, Seharusnya tertulis 2 Sertipikat tanah. By Bpr Rajekwesi
Terkait pembetulan SK IMB yg dimaksud dapat mengajukan perbaikan dengan melampirkan bukti yang cukup, diantaranya:
1. SK IMB asli beserta rincian bukti pembayaran;
2. Fotokopi Sertifikat Tanah; dan
3. Fotokopi KTP Pemohon.
Terima kasih. By Admin
bagaimana cara pelaporan LKPM di oss, bagi umkm By Mukti Wibowo
Untuk pelaku UMKM dapat melakukan pelaporan LKPM dengan panduan tautan link berikut : https://linktr.ee/LKPM
apabila ada kesulitan dapat menghubungi nomor layanan (WA) 082311551227.
terima kasih By Admin
Perpanjangan SIUP dan TDP By Setiyo Irawan
Untuk Izin usaha sekarang sudah memakai Online Single Submission(OSS). Ketika mendaftar OSS kita akan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) yaitu pengganti TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Setelah mendapatkan NIB, dapat dilanjutkan izin usaha lainnya. By Admin
Permisi mau tanya, untuk perizinan usaha CV kalo sudah membuat NIB apa masih harus membuat SIUP dan TDP ? By Venny
TDP (Tanda Daftar Perusahaan) untuk saat ini sudah tidak diterbitkan dan diganti NIB (Nomor Induk Berusaha), dan terkait SIUP/Izin Usaha lainnya bisa disesuaikan dengan KBLI/Kegiatan yang tertera pada NIB. By Admin