Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Sosialisasi Penanaman Modal dan Kemudahan Berusaha dalam rangka mendukung pelaksanaan Program TMMD ke-129 Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2023, serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memulai maupun mengembangkan usaha.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas usaha sehingga dapat menjalankan usahanya secara aman, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mari bersama membangun iklim investasi yang sehat, mendorong pertumbuhan usaha, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas. 💼✨
#DPMPTSPBOJONEGORO
#TMMD-129
#GAMPIL
#BojonegoroBahagiaMakmurMembanggakan
#Medhayoh
|
|
|
|
|
Sangat Puas
80 % |
Puas
9 % |
Cukup Puas
1 % |
Tidak Puas
10 % |