Dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat terkait masalah pelayanan, disediakan beberapa cara untuk menangani keluhan/pengaduan masyarakat selama rentang pemrosesan perizinan dan non perizinan yang diajukan, antara lain :
- Website lapor.go.id
Kabupaten Bojonegoro yang khusus menangani keluhan masyarakat, dengan alamat website : https://www.lapor.go.id/ - Media Surat / tertulis
Surat di alamatkan ke kantor DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro Jl. Veteran No. 227, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro - Email
Email terkait keluhan dan pelayanan DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro dapat di kirim ke alamat email : dpmptsp.kabbjn@gmail.com - Media Langsung / Tatap Muka
Masyarakat dapat langsung datang ke kantor DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro dengan tujuan untuk mengajukan keluhan, maka akan diterima petugas pengaduan untuk dicatat isi dari pengaduan tersebut, Alamat Klik Disini - Nomor Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan lewat WA/SMS ke nomor : +62 822 3309 9988 - Website DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro
Anda dapat langsung klik link ini Pengaduan Website DPMPTSP Kab. Bojonegoro
Melalui pengaduan ini, pengguna jasa dapat menyampaikan keluhan maupun komentar terhadap fasilitas gedung, pelayanan, pelanggaran kode etik, serta hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan prosedur pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bojonegoro. Pengaduan ini disampaikan secara langsung atau melalui email dengan mengisi formulir pengaduan dibawah secara lengkap, agar petugas kami dapat menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan. Apabila data yang disampaikan tidak benar, pengaduan tidak akan diproses lebih lanjut.
Pengaduan anda akan membantu Kami meningkatkan kualitas pelayanan dan menegakkan integritas pegawai
STANDAR PROSEDUR TETAP PENANGANAN PENGADUAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN BOJONEGORO