PENGUMUMAN

Permohonan Izin Usaha Pembangunan dan Pengusahaan Properti dan Izin Usaha Bidang Perumahan 

Diberitahukan kepada seluruh pelaku usaha/investor bahwa terhitung mulai tanggal 18 Februari 2019:

 

Permohonan Izin Usaha Pembangunan dan Pengusahaan Properti dan Izin Usaha Bidang Perumahan 
dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) pada laman www.oss.go.id



Demikian agar menjadi maklum.

Jakarta, 14 Februari 2019

 

 

Tertanda

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM

Husen Maulana


By Admin
Dibuat tanggal 28-02-2019
479 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
53 %
Puas
24 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
24 %