Dalam rangka peningkatan layanan perizinan pada DPMPTSP maka akan dilakukan maintenance pada Aplikasi SIMANIZ.

Sehubungan dengan hal tersebut maka proses perizinan non berusaha akan diproses secara manual melalui loket Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro. Untuk persyaratan perizinan dapat dilihat melalui website MPP Bojonegoro.

*Pemohon diharapkan membawa berkas persyaratan berupa soft file dapat berupa pdf, jpg, dll


By Admin
Dibuat tanggal 10-01-2024
275 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
56 %
Puas
22 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
22 %