Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus berupaya memberikan layanan yang prima kepada masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut diwujudkan dengan dirumuskanya berbagai inovasi layanan dan kebijakan yang berorientasi pada pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat. Upaya-upaya tersebut dilakukan tentunya untuk mewujudkan Visi DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, yaitu“Terwujudnya Pelayanan Satu Pintu yang Cepat dan Berkualitas”.
 
       Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro memandang penting untuk melakukan evaluasi terhadap layanan-layanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Pada prakteknya evaluasi tersebut dilakukan dengan survey kepuasan masyarakat.
 
       Pelaksanaan SKM diatur pada PERMENPANRB No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Publik. Pelaksanaan pengukuran IKM terhadap layanan dari DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro adalah dalam rangka mewujudkan proses pembangunan yang berbasis dengan data (Data Driven Policy). Pengukuran IKM tersebut dimaksudkan untuk mengidentifikasi sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang telah diberikan, serta sebagai dasar untuk perbaikan kualitas layanan-layanan yang akan diberikan kepada masyarakat kedepan. Berikut beberapa laporan survey kepuasan masyarakat (SKM), diantaranya : 
 
  1.   Laporan Akhir Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) - Semester 2 2023
  2.   Sertifikat Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) - Semester 2 2023
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
53 %
Puas
24 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
24 %