Repost Bojonegorokab.go.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo hadir dan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bojonegoro, Selasa (6/4/2021). MPP sebagai upaya percepatan dan ketepatan dalam reformasi dan birokrasi di Kabupaten Bojonegoro.

Peresmian MPP Bojonegoro dilaksanakan di gedung MPP Jl. Veteran No.227, Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Hadir pula Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, jajaran Forkopimda serta para organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa dalam upaya memberikan percepatan dan pelayanan terkait reformasi dan birokrasi kepada masyarakat, MPP adalah sesuatu hal yang baru. 
“Fungsinya diantaranya memberikan ketepatan melayani masyarakat dan memberikan kecepatan dalam pengurusan perijinan,” ujarnya.

Keberadaan MPP, lanjut Menpan-RB, bisa dimanfaatkan masyarakat Bojonegoro untuk menyelesaikan semua persyaratan cukup di satu tempat. Tentunya dengan tetap menggunakan koridor dan aturan undang-undang hukum.

Tjahjo Kumolo sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Bojonegoro bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) atas sinergitas dan kolaborasi dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Bojonegoro. Namun yang paling penting dalam pembangunan MPP sarana prasarana pendukung kenyamanan yang akan dipersiapkan dalam MPP harus memberikan kenyamanan.

“Memberikan tampilan yang baru, yang punya ciri khas, persiapkan sarana untuk kelompok rentan serta standar bangunan yang mudah diakses,” ucap Menpan-RB.

Masih dalam penjelasanya, Menpan-RB juga menambahkan bahwa dalam masa pandemi seperti ini, teknologi digital dan tranformasi penggunaan teknologi informasi menjadi sebuah kewajiban. “Bangun kerja sama dan kolaborasi antar instansi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya.(fif/nn)


By Admin
Dibuat tanggal 08-04-2021
366 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
53 %
Puas
24 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
24 %