Hai, Sobat Investasi
Sudah lapor pajak penghasilan? Kalau belum, yuk segera lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2021.
Pelaporan SPT ini dapat dilakukan dengan mudah secara daring atau e-filing melalui www.pajak.go.id, tanpa perlu mendatangi Kantor Pajak untuk mengurangi penyebaran COVID-19.
Mari kita sukseskan pelaporan SPT Pajak tahun 2020.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi @ditjenpajakri .
#PajakKuatIndonesiaMaju
#PajakKitaUntukKita
#DPMPTSPBojonegoro
#BojonegoroProduktif
Sangat Puas
56 % |
Puas
22 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
22 % |