Hai, Sobat Investasi

Sudah lapor pajak penghasilan? Kalau belum, yuk segera lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2021.

Pelaporan SPT ini dapat dilakukan dengan mudah secara daring atau e-filing melalui www.pajak.go.id, tanpa perlu mendatangi Kantor Pajak untuk mengurangi penyebaran COVID-19.

Mari kita sukseskan pelaporan SPT Pajak tahun 2020.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi @ditjenpajakri .

#PajakKuatIndonesiaMaju
#PajakKitaUntukKita
#DPMPTSPBojonegoro
#BojonegoroProduktif


By Admin
Dibuat tanggal 15-03-2021
346 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
53 %
Puas
24 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
24 %