Urus ITR, PBG, dan SLF sekarang lebih mudah! ๐ขโ
Mulai 3 Juli 2026, Pemkab Bojonegoro hadirkan layanan terpadu
di satu ruangan khusus, Mal Pelayanan Publik (MPP) Bojonegoro.
Gak perlu lagi bolak-balik ke beberapa kantor dinas!
โ
Informasi Tata Ruang (ITR)
โ
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
โ
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Semua proses digital lewat SIMBG, cepat dan transparan.
๐ MPP Bojonegoro, Jl. Veteran No. 227
๐ SIAPKAN DOKUMEN INI SEBELUM DATANG:
๐จ๐ป๐๐๐ธ ๐๐ป๐ณ๐ผ๐ฟ๐บ๐ฎ๐๐ถ ๐ง๐ฎ๐๐ฎ ๐ฅ๐๐ฎ๐ป๐ด (๐๐ง๐ฅ):
1๏ธโฃ Formulir Permohonan ITR (unduh: bit.ly/FormulirInformasiTataRuang) + materai Rp10.000
2๏ธโฃ Fotokopi NIB
3๏ธโฃ Fotokopi KTP pemohon
4๏ธโฃ Fotokopi sertifikat/dokumen kepemilikan tanah (SHM, SHGB, dll)
5๏ธโฃ Dokumen informasi hak atas tanah (jika bukan milik sendiri)
6๏ธโฃ Peta lokasi + denah/site plan
7๏ธโฃ Fotokopi akta pendirian perusahaan (untuk badan usaha)
8๏ธโฃ Foto lokasi dengan geotagging
9๏ธโฃ Surat kuasa (jika diurus pihak lain)
๐จ๐ป๐๐๐ธ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐๐ฒ๐๐๐ท๐๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ป๐ด๐๐ป๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐ฑ๐๐ป๐ด (๐ฃ๐๐):
1๏ธโฃ Identitas pemohon (KTP/identitas badan usaha)
2๏ธโฃ Bukti kepemilikan/penguasaan hak atas tanah
3๏ธโฃ Dokumen ITR atau kesesuaian pemanfaatan ruang
4๏ธโฃ Dokumen rencana teknis bangunan (arsitektur, struktur, utilitas)
5๏ธโฃ Surat pernyataan + dokumen pendukung sesuai jenis bangunan
6๏ธโฃ Dokumen lingkungan (jika dipersyaratkan)
๐ก Tim dari DPMPTSP, PU Bina Marga, dan PKP Cipta Karya siap dampingi kamu langsung di lokasi!
|
|
|
|
|
Sangat Puas
80 % |
Puas
9 % |
Cukup Puas
1 % |
Tidak Puas
10 % |