Perizinan Proyek Transisi Sebelum PP 28 Tetap Dapat Dilanjutkan Melalui OSS

Proyek transisi yang diajukan sebelum berlakunya PP 28 dan belum menyelesaikan proses perizinan tidak perlu khawatir. Pemerintah menyediakan Panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama) melalui sistem OSS agar pelaku usaha tetap dapat melanjutkan proses perizinannya sesuai ketentuan yang berlaku.

📘 Panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama) dapat diakses melalui tautan:
🔗 bit.ly/PerizinananDataLama


By Admin
Dibuat tanggal 24-12-2025
5 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
81 %
Puas
9 %
Cukup Puas
1 %
Tidak Puas
9 %