Simaniz adalah inovasi pelayanan perizinan yang mengkoneksikan seluruh layanan Perizinan non berusaha dan non perizinan di instansi teknis secara online dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang cepat dan transparan, tanggap dan terpenuhi.
Pelayanan yang diberikan simaniz meliputi bidang,antara lain :
Dalam ketentuan lain tentang penyelesaian non perizinan dalam pelaksanaannya berdasarkan azas fiktif positif. Fiktif positif tersebut dapat dilakukan oleh Kepala DPMPTSP apabila terjadi keterlambatan penerbitan Persetujuan Teknis atau Rekomendasi Teknis dari Perangkat Daerah teknis berdasarkan waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021.
SIMANIZ dapat diakses melalui laman website http://simaniz.bojonegorokab.go.id/
* TIDAK DIPUNGUT BIAYA / GRATIS
* DIKECUALIKAN UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI PBG DAN TRAYEK
Sangat Puas
56 % |
Puas
22 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
22 % |