Jum'at, 16 Juni 2023 - DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro dan Tim Pengawasan dan Pengendalian Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam bersama tim dari Kecamatan Margomulyo melaksanakan kegiatan pengawasan insidentil terhadap kegiatan usaha penggalian pasir yang berlokasi di Dusun Pandean Desa Kalangan Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Menurut keterangan dari warga setempat, kegiatan sudah berlangsung lebih dari satu bulan dan ketika petugas turun ke lapangan keadaan sedang libur sehingga petugas tidak dapat menemui salah satu perwakilan perusahaan yang ada pada lokasi kegiatan. Hasil dari pengawasan insidentil kali ini Tim Pengawasan dan Pengendalian Kabupaten Bojonegoro sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan usaha penggalian pasir tersebut dikarenakan setelah dikroscek, perizinan yang dimiliki oleh perusahaan yang melaksanakan kegiatan tersebut belum terbit izinnya. Selain itu keselamatan warga dan lingkungan dari bahaya banjir, longsor dan debu juga menjadi perhatian petugas.

Tim Pengawasan dan Pengendalian Kabupaten Bojonegoro akan segera memberikan plang penghentian kegiatan sementara sampai pelaku usaha memenuhi segala perizinan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.


By Admin
Dibuat tanggal 19-06-2023
190 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
53 %
Puas
24 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
24 %