Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 800/1518/412.301/2023 Jumat, (31/3/2023). SE tersebut merupakan revisi dari SE bernomor 800/354/412.301/2023 terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yang dikeluarkan sebelumnya.

SE tersebut berisi tentang ketetapan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 1 Oktober 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.


By Admin
Dibuat tanggal 26-04-2023
529 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
82 %
Puas
9 %
Cukup Puas
2 %
Tidak Puas
8 %