Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bojonegoro mewujudkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan manajemen perizinan. Di era digital, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang singkat disebut Dpmptsp memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan perizinan dan non perizinan daerah secara elektronik melalui PTSP Elektronik berupa Sistem Informasi Manajemen Perizinan (SIMANIZ) sebagai media elektronik penyelenggara perizinan dan media informasi bagi pemohon izin.
Aplikasi elektronik SIMANIZ dapat diakses langsung oleh pemohon yang sudah disertai panduan perizinan dan non perizinan guna mewujudkan pelaksanaan dan penyelenggaraan pelayanan yang mudah dan praktis.
Bagi pemohon yang hendak mengurus perizinan non berusaha seperti Izin Praktik Perawat, Izin Praktik Bidan, Izin Kerja Tenaga Gigi, Kartu Pengawasan Angkutan, Izin Trayek, Izin Pemakaian Tanah Stren, Surat Keterangan Penelitian, Izin Rekklame Permanen,dsb bisa menentukan jenis perizinan yang diperlukan beserta persyaratan teknis sehingga bisa upload berkas permohonan sesuai persyaratan melalui laman simaniz.bojonegorokab.go.id. Pemohon bisa menelusuri posisi dokumen yang disetiap prosesnya yang sudah ditentukan rentang waktu beserta biaya retribusi. Adapun dinas terkait yang memberikan rekomendasi dan terintegrasi di dalam aplikasi elektronik SIMANIZ adalah Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro.
Sekarang mengurus izin serba mudah dan transparan, cukup dari rumah dan tanpa perlu bertatap muka izin sudah bisa terbit secara elektronik...
SIMANIZ BOJONEGORO
Sangat Puas
56 % |
Puas
22 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
22 % |