Selamat datang di Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.

Tujuan pelaksanaan Zona Integritas adalah terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat.

DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro telah mencanangkan Zona Integritas dan ditindaklanjuti dengan pembangunan zona integritas melalui reformasi birokrasi yang difokuskan pada 6 area perubahan yang secara bertahap kami laksanakan dan tingkatkan dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Enam komponen pengungkit Zona Integritas antara lain :

1. Manajemen Perubahan
Komponen untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir dan budaya kerja telah dibentuk tim kerja untuk mengkoordinasikan proses perubahan, membuat dokumen rencana kerja untuk memastikan target dan capaian, untuk perubahan pola pikir dan budaya kerja telah dilakukan kegiatan Pembinaan SDM Dan Pelatihan Pelayanan Prima, pembentukkan agen perubahan sebagai role model. Untuk tercapainya target yang diinginkan telah dilakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi.

2. Penataan Tatalaksana
Komponen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja kami telah menetapkan 91 SOP untuk semua kegiatan dimana penyusunannya sesuai proses bisnis DPMPTSP. Selain itu untuk meningkatkan dan memudahkan kinerja, kami memanfaatkan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan dan dalam keterbukaan informasi publik kami menginfomasikan melalui Website DPMPTSP dan MPP Bojonegoro, media sosial, media online, media cetak, iklan radio, youtube.

3. Penataan Manajemen SDM
Dalam rangka meningkatnya profesionalisme sumber daya manusia DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro perlu menetapkan pegawai sesuai dengan kemampuan dan keahlian. Untuk itu kami telah melakukan rangkaian kegiatan antara lain :
- Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi dengan membuat analisa beban kerja dan mengusulkan penambahan pegawai.
- Melaksanakan pola mutasi internal, Semua kegiatan kami monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
- Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi dengan mengusulkan dan mengikutsertakan pegawai dalam diklat.
- Penetapan Kinerja Individu sesuai dengan kinerja organisasi serta perjanjian kinerja selaras dengan sasaran kinerja pegawai.
- Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai dengan memberikan reward and punishment.
- Dan telah dilakukan pula pemutakhiran secara berkala Data Informasi Kepegawaian melalui Sistem Informasi Kepegawaian secara lengkap.

4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro selalu terlibat secara langsung dalam penyusunan perencanaan kinerja antara lain : penyusunan perjanjian kinerja antara Kepala DPMPTSP dengan Pejabat Struktural dibawahnya, Kepala DPMPTSP juga telah menyerahkan DPA SKPD kepada KPA dan PPTK agar tidak terjadi kesalahan dalam penyerapan anggaran. Disamping itu Kepala DPMPTSP juga selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja serta penyerapan anggaran secara berkala serta mengkoreksi laporan kinerja dan anggaran tepat waktu.

5. Penguatan Pengawasan
Guna terciptanya penyelenggaraan organisasi di DPMPTSP Bojonegoro yang bersih dan bebas KKN kami telah melakukan :
- Pembentukan tim Pengendalian gratifikasi, satuan tugas Sistem Pengawasan Internal Pemerintah, Penanganan Pengaduan Masyarakat, Whistle Blowing System (WBS) dan penanganan benturan kepentingan.
- Menyiapkan sarana pengaduan secara manual dan online.
- Kami telah pula melakukan sosialisasi terhadap tim-tim yang kami bentuk dan sosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial serta melakukan evaluasi dan monitoring.

6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. DPMPTSP Bojonegoro telah melakukan penyusunan Standar Pelayanan Publik dan Maklumat Pelayanan dan penerapan pelayanan prima dengan menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Mal Pelayanan Publik yang dilengkapi dengan berbagai sarana dan fasilitas yang memadai, sistem pelayanan terintegrasi melalui OSS dan SIMANIZ, penyediaan informasi pelayanan di berbagai media. Website DPMPTSP dan MPP Bojonegoro yang mudah diakses dan mobile friendly, publikasi pembangunan zona integritas serta memanfaatkan media sosial untuk penyebaran informasi.
Dan untuk mengetahui kepuasan masyarakat yang berkunjung ke MPP Bojonegoro telah disiapkan aplikasi SKM melalui tablet yang tersedia di masing2 counter dan melaksanakan perbaikan pelayanan sebagai tindak lanjut survei.


By Admin
Dibuat tanggal 19-07-2022
334 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
53 %
Puas
24 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
24 %