SEGERA LAPORKAN SPT TAHUNAN ANDA
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tim Publikasi Informasi Publik
15 Maret 2021
1 min baca
0 kali
Hai, Sobat Investasi
Sudah lapor pajak penghasilan? Kalau belum, yuk segera lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2021.
Pelaporan SPT ini dapat dilakukan dengan mudah secara daring atau e-filing melalui www.pajak.go.id, tanpa perlu mendatangi Kantor Pajak untuk mengurangi penyebaran COVID-19.
Mari kita sukseskan pelaporan SPT Pajak tahun 2020.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi @ditjenpajakri .
#PajakKuatIndonesiaMaju
#PajakKitaUntukKita
#DPMPTSPBojonegoro
#BojonegoroProduktif