PENYAMPAIAN LKPM TRIWULAN II DAN SEMESTER I TAHUN 2025

PENYAMPAIAN LKPM TRIWULAN II DAN SEMESTER I TAHUN 2025

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tim Publikasi Informasi Publik

01 Juli 2025 1 min baca 0 kali
PENYAMPAIAN LKPM TRIWULAN II DAN SEMESTER I TAHUN 2025
PENYAMPAIAN LKPM TRIWULAN II DAN SEMESTER I TAHUN 2025

Dalam rangka perumusan kebijakan ekonomi nasional di mana penanaman modal saat ini berperan sebagai penggerak perekonomian nasional, Pemerintah senantiasa memerlukan update data perkembangan kegiatan penanaman modal.

Periode penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal berikutnya adalah 1–10 Juli 2025, dengan ketentuan pelaporan sebagai berikut:

  • PMA/PMDN kategori Menengah dan Besar melaporkan LKPM Triwulan II (April–Juni 2025);
  • Pelaku usaha Kecil melaporkan LKPM Semester I (Januari–Juni 2025).

Apabila dalam jangka waktu dimaksud perusahaan Saudara belum menyampaikan LKPM Triwulan II tersebut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 55 Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perusahaan Saudara dapat dikenakan sanksi berupa Peringatan Tertulis. Adapun panduan pengisian LKPM dapat diakses melalui tautan https://oss.go.id/panduan. Apabila diperlukan informasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi melalui e-mail : dalaks@bkpm.go.id.

Berikut adalah surat pemberitahuan resmi sebagai dasar pelaksanaan kewajiban pelaporan tersebut.

Klik di sini