🚫🎁 KATAKAN TIDAK! TOLAK GRATIFIKASI LEBARAN! 🎁🚫
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tim Publikasi Informasi Publik
Dalam rangka menjaga integritas dan kepercayaan publik, mari bersama-sama menolak segala bentuk gratifikasi, baik berupa uang, parsel, hadiah, bingkisan maupun dalam bentuk apa pun.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 700/381/412.100/2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, seluruh ASN dan penyelenggara negara wajib:
✅ Tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan
✅ Menjaga profesionalitas dan integritas dalam pelayanan
✅ Tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi
⚖️ Melanggar aturan berarti siap menerima sanksi disiplin!
💙 Bersih itu wajib
🤝 Integritas tanpa tawar
🏛️ Kepercayaan publik adalah amanah
Mari wujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas demi Bojonegoro yang semakin Bahagia, Makmur, dan Membanggakan ✨
#TolakGratifikasi
#AntiKorupsi
#BojonegoroBahagiaMakmurMembanggakan
#Medayoh
#Gampil