Berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, DPMPTSP Bojonegoro sebagai penyelenggara perizinan berusaha dan penanaman modal di Kabupaten Bojonegoro melangsungkan acara Sosialisasi Implementasi Online Single Submission (OSS) dengan mengundang narasumber dari BKPM Pusat yaitu Bapak Daru Kurniawan, S.Sos, M.E. untuk memberikan pencerahan dan menjelaskan bagaimana OSS itu. Selain itu DPMPTSP Bojonegoro juga mengundang perwakilan perwakilan dari Pengusaha(UD/PT/CV), Notaris serta Para Instansi Vertikal agar terjadi kesinambungan pemikiran dan pandangan tentang OSS ini. 


By Admin
Dibuat tanggal 14-11-2018
524 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
53 %
Puas
24 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
24 %