2021-06-23Berdasarkan peraturan Bupati Bojonegoro No. 63 Tahun 2016 Tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas PMPTSP Kab. Bojonegoro, Peraturan Bupati No 32 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan perizinan di Kab. Bojonegoro dengan Peraturan Bupati No. 33 Tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan Bupati di Bidang Perizinan dan Non Perizinan, maka prosedur / alur investasi di Kab. Bojonegoro adalah sebagai berikut :

Prosedur Tetap Perizinan Investasi di DPMPTSP Kab. Bojonegoro

 

 

Posedur Investasi PMA 

 

Prosedur Investasi PMDN di Bidang Industri Modal > 15 M

Prosedur Investasi PMDN di DPMPTSP Kab. Bojonegoro (Industri < 15 M dan Non Industri Rp. 500 Juta Keatas)

 

 

 


By Admin
Dibuat tanggal 13-06-2017
1913 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
53 %
Puas
24 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
24 %